Seleksi Program Akselerasi (Fast-Track)

Program akselerasi adalah program pendidikan yang diselenggarakan UM untuk memfasilitasi mahasiswa yang unggul dalam percepatan studi sarjana (S1) ke magister (S2) atau magister (S2) ke doktor (S3)

Deskripsi Program Akselerasi

Program Jalur Akselerasi bertujuan untuk:

  1. memfasilitasi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik tinggi atau memiliki topik penelitian yang sangat bermanfaat dan unggul untuk dapat menuntaskan jenjang berikutnya dengan waktu yang lebih cepat; dan
  2. meningkatkan motivasi dan publikasi ilmiah mahasiswa.
Implementasi

A. Program Sarjana Menuju Magister

ilustrasi akselerasi program sarjana

  1. Mahasiswa memperoleh gelar sarjana dan magister dalam waktu 5 (lima) tahun.
  2. Mahasiswa dapat mengikuti Program Akselerasi Pendidikan mulai semester ke-7, dengan penyesuaian tata waktu implementasi dan jumlah sks pada program magister.
  3. Mahasiswa Program Akselerasi Pendidikan harus lulus program sarjana maksimal pada semester ke-8, kemudian lulus program magister maksimal pada semester ke-4 program magister.
  4. Matakuliah program magister yang diambil oleh mahasiswa program sarjana diakui sebagai matakuliah pada program magister melalui tranfer kredit.

 

B. Program Magister Menuju Doktor

  1. Mahasiswa memperoleh gelar magister dan doktor dalam waktu 4 (empat) tahun.
  2. Mahasiswa dapat mengikuti Program Akselerasi Pendidikan mulai semester ke-3, dengan penyesuaian tata waktu implementasi dan jumlah sks pada program doktor.
  3. Mahasiswa Program Akselerasi Pendidikan harus lulus program magister maksimal pada semester ke-4, kemudian lulus program doktor maksimal pada semester ke-6 Program Doktor.
  4. Matakuliah program magister yang diambil oleh mahasiswa program magister diakui sebagai matakuliah pada program doktor melalui tranfer kredit.
Mekanisme
  1. Mahasiswa dapat mendaftar program akselerasi pada semester 6 (enam) untuk program sarjana (S1)  dan semester 2 (dua) untuk program magister (S2).
  2. Mahasiswa calon peserta program akselerasi mengisi formulir pendaftaran yang dilampiri dengan KHS dan surat rekomendasi dari dosen Penasihat Akademik/Ketua Program Studi.
  3. Program akselerasi S1 ke S2:
    • Ketua program studi sarjana dan ketua program studi magister yang dituju menyeleksi calon mahasiswa program akselerasi dan menyerahkan hasilnya kepada Dekan.
    • Mahasiswa memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) program magister setelah dinyatakan lulus program sarjana.
    • Biaya UKT mahasiswa sebelum dinyatakan lulus program sarjana sama dengan UKT program sarjana. Biaya UKT mahasiswa sesuai tarif UKT program magister setelah mahasiswa memperoleh NIM program magister.
  4. Program akselerasi S2 ke S3:
    • Ketua program studi magister dan ketua program studi doktor yang dituju menyeleksi calon mahasiswa program akselerasi dan menyerahkan hasilnya kepada Dekan.
    • Mahasiswa memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) program doktor setelah dinyatakan lulus program magister.
    • Biaya UKT mahasiswa sebelum dinyatakan lulus program magister sama dengan UKT program magister. Biaya UKT mahasiswa sesuai tarif UKT program doktor setelah mahasiswa memperoleh NIM program doktor.
  5. Dekan mengajukan daftar mahasiswa peserta program akselerasi kepada Rektor melalui Wakil Rektor I untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor.
Persyaratan

A. Program Sarjana Menuju Magister:

  1. Mahasiswa program sarjana aktif pada semester 6 (enam) berasal dari program studi terakreditasi “A” atau Unggul atau Internasional.
  2. Sedang atau telah menempuh 120 sks.
  3. IPK minimal 3,50.
  4. Mengisi formulir pendaftaran program akselerasi Pendidikan(Download disini).
  5. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan minimal skor ITP-PBT TOEFL 450, iBT TOEFL 45, IELTS 5.0.
  6. Memiliki nilai Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 450
  7. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan mahasiswa mengikuti Program Fast Track bermaterai (Download disini).
  8. Membuat surat pernyataan persetujuan dan kesanggupan orang tua/ penanggung biaya bermaterai(Download disini).
  9. Surat rekomendasi dari Dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi Sarjana, diketahui oleh Ketua Departemen(Download disini).
  10. Rencana pengembangan riset skripsi ke tesis (proposal riset tesis).
  11. Topik riset tesis harus linear dengan riset skripsi, dosen pembimbing utama direkomendasikan sama atau dari KBK/ kelompok bidang riset yang sama.

B. Program Magister Menuju Doktor:

  1. Mahasiswa program magister aktif pada semester 2 (dua) berasal dari program studi terakreditasi “A” atau Unggul atau Internasional.
  2. Sedang atau telah menempuh 20 sks.
  3. IPK minimal 3,75.
  4. Mengisi formulir pendaftaran program akselerasi Pendidikan (Download disini).
  5. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan minimal skor ITP-PBT TOEFL 475, iBT TOEFL 50, IELTS 5,5.
  6. Memiliki nilai Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 500.
  7. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan mahasiswa mengikuti Program Akselerasi bermaterai (Download disini).
  8. Membuat surat pernyataan persetujuan dan kesanggupan orang tua/ penanggung biaya bermaterai (Download disini).
  9. Surat rekomendasi dari Dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi Magister serta diketahui oleh Ketua Departemen (Download disini).
  10. Rencana pengembangan riset tesis ke disertasi (proposal riset disertasi).
  11. Topik riset disertasi harus linear dengan riset tesis, dosen pembimbing utama direkomendasikan sama atau dari KBK/ kelompok bidang riset yang sama.
Pilihan Program Studi

Program studi asal dan tujuan mahasiswa program akselerasi memiliki status terakreditasi Unggul atau terakreditasi secara Internasional.

A. Program Sarjana menuju Magister

Wordpress Table Plugin

B. Program Magister Menuju Doktor

Wordpress Table Plugin

 

 

 

Jadwal Kegiatan

 (Jika data terpotong, silahkan Geser Kekanan)

 No. Kegiatan Tanggal
1 Pendaftaran dan unggah data/dokumen 20 Juni – 2 Agustus 2024
2 Verifikasi/Penilaian Berkas 5 Agustus 2024
3 Seleksi Wawancara 6—9 Agustus 2024
4 Pengumuman Kelulusan 15 Agustus 2024
Tatacara Pendaftaran dan Proses Seleksi

Prosedur Pendaftaran Program Akselerasi Pendidikan
1. Pengumuman pendaftaran program akselerasi pendidikan diakses melalui
website https://seleksi.um.ac.id/
2. Mahasiswa melakukan pendaftaran melalui program studi asal masing-masing.
3. Ketua program studi asal (baik sarjana maupun magister) melakukan verifikasi kelayakan pendaftar.
4. Seleksi dilakukan melalui penilaian dokumen dan wawancara oleh tim yang dibentuk atas koordinasi ketua program studi asal dan ketua program studi tujuan.
5. Ketua program studi asal (baik sarjana maupun magister) melaporkan hasil seleksi kepada Dekan untuk menerbitkan Surat Usul Penetapan Hasil Seleksi Fakultas.
6. Surat Usul Penetapan Hasil Seleksi Fakultas Program Akselerasi Pendidikan dikirim kepada Wakil Rektor I dengan tembusan: Direktur Pendidikan, Kepala Sub Direktorat Seleksi, Kepala Sub Direktorat Layanan Pendidikan, Kepala Sub Direktorat Mobilitas dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Kepala Pusat TIK, Kepala Sub Direktorat Keuangan.
7. Mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi program akselerasi pendidikan melakukan pendaftaran program magister atau program doktor sesuai dengan program studi tujuan pada laman https://seleksi.um.ac.id/ serta melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai yang tertera pada laman pendaftaran.

    Biaya Pendidikan
    1. Biaya UKT mahasiswa sebelum dinyatakan lulus program sarjana sama dengan UKT program sarjana. Biaya UKT mahasiswa sesuai tarif UKT program magister setelah mahasiswa memperoleh NIM program magister.
    2. Mahasiswa memperoleh Nomor Induk Mahasiswa program magister setelah dinyatakan lulus program sarjana.
    3. Biaya UKT mahasiswa sebelum dinyatakan lulus program magister sama dengan UKT program magister. Biaya UKT mahasiswa sesuai tarif UKT program doktor setelah mahasiswa memperoleh NIM program doktor.
    4. Mahasiswa memperoleh Nomor Induk Mahasiswa program doktor setelah dinyatakan lulus program magister.
    5. Daftar biaya pendidikan dapat dilihat disini : https://seleksi.um.ac.id/biaya-pendidikan-2024/
    6. Biaya pendaftaran dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
    Kontak
    1. Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan, Gedung Graha Rektorat Lantai 2, Jl. Semarang No. 5 Malang
    2. Telepon 0341-551312 pesawat 1410, 1418
    3. HP 0888 5522 533 (WA) pada hari dan jam kerja.
    4. Laman di https://seleksi.um.ac.id;
    5. Email : seleksi@um.ac.id

    |perlu ditambahkan/diganti dengan  kontak/helpdesk masing masing fakultas

    Unduhan
    1. Peraturan Rektor tentang Program Akselerasi Tahun 2023 (Klik Disini)
    2. Perubahan Peraturan Rektor tentang Program Akselerasi Tahun 2024 (Klik Disini)