Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan Institusi

Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan Institusi adalah seleksi mahasiswa baru melalui kerja sama dengan institusi pemerintah, perusahaan, atau lembaga/yayasan, yaitu jaminan pembiayaan pendidikan untuk calon mahasiswa yang diusulkan mitra berdasarkan MoU (memorandum of understanding) dengan UM.

Peringatan Penting !

Sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma Dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri, disebutkan:

  1. Pasal 10 ayat 3: Calon Mahasiswa yang diterima pada seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) tidak dapat mendaftar pada seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN.
  2. Pasal 11 ayat 4: Calon Mahasiswa yang telah diterima pada seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) dan telah mendaftar ulang, tidak dapat diterima pada seleksi secara mandiri oleh PTN.
  3. Berdasarkan hal itu, maka apabila anda mendaftar pada Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan Institusi Universitas Negeri Malang, pastikan beberapa hal berikut:
    1. Anda merupakan peserta yang dinyatakan Tidak Lulus SNBP
    2. Apabila pada saat pengumuman seleksi mandiri jalur Kemitraan Institusi anda dinyatakan lulus, maka:
      • Apabila anda lulus SNBT, tetapi ingin mengambil status kelulusan anda pada Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan Institusi, maka PASTIKAN anda belum/TIDAK melakukan daftar ulang pada SNBT.
      • Apabila anda lulus SNBT dan telah mendaftar ulang pada PTN di SNBT, maka status kelulusan anda di Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan Institusi Universitas Negeri Malang dibatalkan dan seluruh biaya pendidikan yang telah dibayarkan pada Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan Institusi TIDAK DAPAT DITARIK KEMBALI DENGAN ALASAN APAPUN.
Persyaratan
  1. Lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat (paket C).
  2. Memenuhi persyaratan sesuai program studi yang dituju.
  3. Berasal dari mitra/lembaga penyandang dana pendidikan yang telah memiliki MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan UM.
Jadwal Kegiatan

 (Jika data terpotong, silahkan Geser Kekanan)

 No. Kegiatan Pemda/ Yayasan
1 Pendaftaran 1 Mei – 30 Juli 2024
2 Proses Seleksi Menyesuaikan dengan Mitra
3 Pengumuman 31 Juli 2024
4 Masa Sanggah 31 Juli – 5 Agustus 2024
5 Registrasi Online 31 Juli – 5 Agustus 2024
6

Pembayaran

UKT

31 Juli – 6 Agustus 2024
7 PKKMB (Bidang Kemahasiswaan) 17 – 23 Agustus 2024
8 Uji Kompetensi Berbahasa Inggris (UKBIng) 26 – 30 Agustus 2024
9 Perkuliahan Mahasiswa 2 September 2024
Berkas yang Diunggah
      1. Surat rekomendasi dari mitra/lembaga penyandang dana pendidikan.
      2. Scan ijazah atau Surat Keterangan Lulus.
      3. Pasfoto berwarna terbaru (standar untuk ijazah) dengan wajah menghadap ke depan, ukuran 4 x 6 cm.
      4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Daftar Gaji.
      5. Kartu Keluarga (KK).
      6. Akta Kelahiran/Akta Kenal Lahir.
      7. Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tatacara Pendaftaran

Pendaftaran mahasiswa baru untuk seluruh jalur Seleksi Mandiri UM dilakukan secara online dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Peserta melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  2. Pembayaran diakhiri pukul 15.00 WIB dan pengunggahan dokumen diakhiri pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran.
  3. Peserta membuat akun pendaftaran.
  4. Mengisi biodata. Biodata tidak dapat dirubah, pastikan data sudah benar sebelum melakukan permanen data.
  5. Peserta memilih jalur seleksi masuk.
  6. Peserta mendapatkan kode bayar dan membayar membayar biaya pendaftaran sebesar Rp500.000,00 melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, atau Bank Jatim secara online di seluruh Indonesia menggunakan kode pembayaran. Tata cara pembayaran : https://support.um.ac.id/topic/epayment/
  7. Peserta melanjutkan pendaftaran melalui laman https://seleksi.um.ac.id/app/ dengan mengunggah dan melengkapi semua persyaratan sesuai dengan jalur masuk yang dipilih.
  8. Peserta wajib mencetak kartu tanda bukti peserta.
  9. Jika peserta melakukan perubahan pilihan program studi atau jalur seleksi mandiri setelah simpan permanen, peserta wajib untuk melakukan pendaftaran baru (membayar biaya pendaftaran lagi). Data yang digunakan adalah data terakhir pendaftaran (pilihan program studi).
Pelaksanaan Seleksi
  1. Peserta melakukan pendaftaran sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
  2. Setiap peserta dapat memilih 2 (dua) program studi sarjana (S1) dan/atau sarjana terapan (D4) (tidak harus sebidang dengan jurusan di SMA/SMK/MA).
  3. Metode seleksi dilakukan sesuai dengan kesepakatan UM dengan Mitra
Pilihan Program Studi
  1. Peserta dapat memilih 2 (dua) program studi.
  2. Daftar Program Studi Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4) (tidak harus sebidang dengan jurusan di SMA/SMK/MA).
Wordpress Table Plugin

*) Program studi baru ditahun 2024

 

3. Akreditasi : Akreditasi Program Studi – Klik Disini

Biaya Pendidikan
  1. Biaya pendidikan mahasiswa baru yang diterima di UM terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
  2. Daftar biaya pendidikan dapat dilihat disini : https://seleksi.um.ac.id/biaya-pendidikan-2024/
  3. IPI dibayarkan 1 (satu) kali di awal perkuliahan, sedangkan UKT dibayarkan pada setiap semester.
  4. Biaya pendaftaran dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun
    Kontak
    1. Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan, Gedung Graha Rektorat Lantai 2, Jl. Semarang No. 5 Malang
    2. Telepon 0341-551312 pesawat 1410, 1418
    3. HP 0888 5522 533 (WA) pada hari dan jam kerja.
    4. Laman di https://seleksi.um.ac.id;
    5. Email : seleksi@um.ac.id

    Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan

    Semester Gasal 2024/2025