SELEKSI MANDIRI
ORANG TUA ASUH

Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan Skema Orang Tua Asuh ditujukan bagi calon mahasiswa yang orang tua/walinya memiliki kemampuan finansial untuk membiayai pendidikan dua mahasiswa sekaligus, yaitu putra/putri yang didaftarkan dan 1 (satu) mahasiswa lain yang kurang mampu secara ekonomi.
Melalui skema ini, orang tua/wali calon mahasiswa yang mendaftar wajib menyatakan kesanggupan menjadi Orang Tua Asuh, yaitu menanggung pembiayaan pendidikan bagi 1 (satu) mahasiswa lain yang memenuhi kriteria kurang mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi akademik yang baik, sekaligus membiayai putra/putri yang didaftarkan.

Dengan demikian, peserta yang mendaftar melalui jalur ini bukan merupakan penerima bantuan atau beasiswa, melainkan berasal dari keluarga yang mampu menjamin biaya pendidikan putra/putrinya sendiri sekaligus memberikan dukungan pembiayaan kepada satu mahasiswa lain yang membutuhkan.

Skema Orang Tua Asuh merupakan bentuk kemitraan antara Universitas Negeri Malang dan masyarakat (orang tua/wali calon mahasiswa) untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Melalui skema ini, orang tua/wali yang mendaftarkan putra/putrinya berkontribusi dalam pembiayaan pendidikan 1 (satu) mahasiswa kurang mampu yang diterima di Universitas Negeri Malang.

Sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri, disebutkan:

  1. Pasal 10 ayat 3:
    Calon Mahasiswa yang diterima pada seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) tidak dapat mendaftar pada seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN.
  2. Pasal 11 ayat 4:
    Calon Mahasiswa yang telah diterima pada seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) dan telah mendaftar ulang, tidak dapat diterima pada seleksi secara mandiri oleh PTN.
  3. Berdasarkan hal itu, maka apabila anda mendaftar pada Seleksi Mandiri Jalur Prestasi Universitas Negeri Malang, pastikan beberapa hal berikut:
    1. Anda merupakan Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus SNBP
    2. Apabila pada saat pengumuman seleksi mandiri jalur prestasi anda dinyatakan lulus, maka:
      • a. Apabila anda lulus SNBT, tetapi ingin mengambil status kelulusan anda pada Seleksi Mandiri Jalur Prestasi, maka PASTIKAN anda belum/TIDAK melakukan daftar ulang pada SNBT.
      • b. Apabila anda lulus SNBT dan telah mendaftar ulang pada PTN di SNBT, maka status kelulusan anda di Seleksi Mandiri Jalur Prestasi Universitas Negeri Malang dibatalkan dan seluruh biaya pendidikan yang telah dibayarkan pada Seleksi Mandiri Jalur Prestasi TIDAK DAPAT DITARIK KEMBALI DENGAN ALASAN APAPUN.

Persyaratan

  1. Lulusan SMA/MA/SMK atau yang setara 3 tahun terakhir.
  2. Memiliki nilai rata-rata rapor per semester 75 (Skala 0-100).
  3. Orang tua calon mahasiswa memiliki komitmen untuk melakukan jaminan pembiayan terhadap 1 (satu) orang calon mahasiswa lainnya yang kurang mampu secara ekonomi, namun memiliki prestasi akademik yang baik untuk diterima di Universitas Negeri Malang.
  4. Peserta dapat memilih 4 (empat) program studi (tidak harus sebidang dengan jurusan di SMA/SMK/MA).

Jadwal Pelaksanaan

No.KegiatanGelombang 1Gelombang 2
1Pendaftaran1 April – 29 Mei 202630 Mei – 23 Juni 2026
3Pengumuman 3 Juni 202625 Juni 2026
4Masa Sanggah3 – 7 Juni 202625 – 29 Juni 2026
5Registrasi Online3 -8 Juni 202625 – 29 Juni 2026
6Pembayaran IPI & UKT3 – 9 Juni 202625-30 Juni 2026
7PKKMB (Bidang Kemahasiswaan)  10 Agustus 202610 Agustus 2026
8Uji Kompetensi Berbahasa Inggris (UKBIng)  
9Perkuliahan Mahasiswa24 Agustus 202624 Agustus 2026

Tahap Pendaftaran

TAHAP 1

Peserta melakukan pendaftaran sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

TAHAP 2

Setiap peserta dapat memilih 4 (empat) program studi sarjana (S1) dan/atau sarjana terapan (D4) (tidak harus sebidang dengan jurusan di SMA/SMK/MA)

Pengumuman Akhir

Berkas yang Diunggah

  1. Scan ijazah atau Surat Keterangan Lulus.
  2. Pasfoto berwarna terbaru (standar untuk ijazah) dengan wajah menghadap ke depan, ukuran 4 x 6 cm.
  3. Scan nilai rapor semester 1-5.
  4. Scan piagam/sertifikat/surat keterangan prestasi (bagi yang memiliki).
  5. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Daftar Gaji.
  6. Kartu Keluarga (KK).
  7. Akta Kelahiran/Akta Kenal Lahir.
  8. Bukti Pembayaran PBB.
  9. Foto rumah tampak depan, ruang tamu serta dapur.
  10. Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan (klik disini).
  11. Surat Pernyataan Kesanggupan Menjadi Mitra Asuh (Klik Disini).

Tata cara Pendaftaran

Pendaftaran mahasiswa baru untuk seluruh jalur Seleksi Mandiri UM dilakukan secara online dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Peserta melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  2. Pembayaran diakhiri pukul 15.00 WIB dan pengunggahan dokumen diakhiri pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran.
  3. Peserta membuat akun pendaftaran.
  4. Mengisi biodata. Biodata tidak dapat dirubah, pastikan data sudah benar sebelum melakukan permanen data.
  5. Peserta memilih jalur seleksi masuk.
  6. Peserta mendapatkan kode bayar dan membayar membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.500.000,00 melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, atau Bank Jatim secara online di seluruh Indonesia menggunakan kode pembayaran. Tata cara pembayaran : https://support.um.ac.id/topic/epayment/
  7. Peserta melanjutkan pendaftaran melalui laman https://seleksi.um.ac.id/app/ dengan mengunggah dan melengkapi semua persyaratan sesuai dengan jalur masuk yang dipilih.
  8. Peserta wajib mencetak kartu tanda bukti peserta.
  9. Jika peserta melakukan perubahan pilihan program studi atau jalur seleksi mandiri setelah simpan permanen, peserta wajib untuk melakukan pendaftaran baru (membayar biaya pendaftaran lagi). Data yang digunakan adalah data terakhir pendaftaran (pilihan program studi).
  1. S1 Bimbingan dan Konseling
  2. S1 Teknologi Pendidikan
  3. S1 Manajemen Pendidikan
  4. S1 Pendidikan Nonformal
  5. S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  6. S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
  7. S1 Pendidikan Khusus
  1. S1 Pend. Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah
  2. S1 Bahasa dan Sastra Indonesia
  3. S1 Ilmu Perpustakaan
  4. S1 Pendidikan Bahasa Inggris
  5. S1 Bahasa dan Sastra Inggris
  6. S1 Pendidikan Bahasa Arab
  7. S1 Pendidikan Bahasa Jerman
  8. S1 Pendidikan Bahasa Mandarin
  9. S1 Pendidikan Seni Rupa
  10. S1 Pendidikan Seni Pertunjukan
  11. S1 Desain Komunikasi Visual
  1. S1 Pendidikan Teknik Mesin
  2. S1 Pendidikan Teknik Otomotif
  3. S1 Teknik Mesin
  4. S1 Teknik Industri
  5. S1 Pendidikan Teknik Bangunan
  6. S1 Teknik Sipil
  7. S1 Arsitektur
  8. S1 Teknik Lingkungan
  9. S1 Pendidikan Teknik Informatika
  10. S1 Pendidikan Teknik Elektro
  11. S1 Teknik Informatika
  12. S1 Teknik Elektro
  13. S1 Pendidikan Tata Boga
  14. S1 Pendidikan Tata Busana
  1. S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
  2. S1 Kesehatan Masyarakat
  3. S1 Ilmu Keolahragaan
  4. S1 Pendidikan Kepelatihan Olahraga
  1. S1 Pendidikan Bisnis
  2. S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran
  3. S1 Manajemen
  4. S1 Pendidikan Akuntansi
  5. S1 Akuntansi
  6. S1 Pendidikan Ekonomi
  7. S1 Ekonomi Pembangunan
  1. S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  2. S1 Pendidikan Geografi
  3. S1 Geografi
  4. S1 Pendidikan Sejarah
  5. S1 Sejarah
  6. S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. S1 Pendidikan Sosiologi
  8. S1 Ilmu Komunikasi
  9. S1 Hukum
  10. S1 Pariwisata
  1. S1 Psikologi
  1. D4 Perpustakaan Digital
  2. D4 Animasi
  3. D4 Manajemen Pemasaran
  4. D4 Akuntansi
  5. D4 Teknologi Rekayasa Manufaktur
  6. D4 Teknologi Rekayasa Otomotif
  7. D4 Teknologi Rekayasa dan Pemeliharaan Bangunan Sipil
  8. D4 Teknologi Rekayasa Pembangkit Energi
  9. D4 Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika
  10. D4 Tata Boga
  11. D4 Desain Mode
  1. S1 Pendidikan Matematika
  2. S1 Matematika
  3. S1 Sains Aktuaria
  4. S1 Pendidikan Fisika
  5. S1 Fisika
  6. S1 Pendidikan Kimia
  7. S1 Kimia
  8. S1 Pendidikan Biologi
  9. S1 Biologi
  10. S1 Bioteknologi
  11. S1 Gizi
  12. S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam

Biaya Pendidikan

  1. Biaya pendidikan mahasiswa baru yang diterima di UM terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
  2. Daftar biaya pendidikan dapat dilihat disini : https://seleksi.um.ac.id/biaya-pendidikan/
  3. IPI dibayarkan 1 (satu) kali di awal perkuliahan, sedangkan UKT dibayarkan pada setiap semester.
  4. Seleksi Jalur Kemitraan ini  mempersyaratkan kesanggupan orangtua/wali calon mahasiswa untuk menjadi mitra asuh terhadap 1 (satu) orang calon mahasiswa lainnya. Untuk itu, jaminan pembiayaan studi berupa besar UKT calon mahasiswa yang dijamin dibayarkan di awal sekaligus untuk 4 tahun atau 8 semester.
  5. Apabila calon mahasiswa yang mendaftar dinyatakan lulus, maka orang tua/wali sebagai mitra asuh akan membayarkan biaya pendidikan calon mahasiswa (IPI dan UKT semester 1), dan jaminan pembiayaan mitra asuh berupa UKT 8 semester dari calon mahasiswa lainnya yang kurang mampu secara ekonomi.
  6. Biaya pendaftaran dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

SELEKSI MANDIRI
MITRA ASUH