SELEKSI MANDIRI REGULER MAGISTER

Seleksi Program Magister Jalur Perkuliahan merupakan seleksi yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa program magister melalui penilaian dokumen portofolio yang mencakup proposal riset, dan dokumen kemampuan berbahasa Inggris / asing lainnya.

Persyaratan

  1. Memiliki Ijazah program Sarjana/Diploma 4 jurusan dari PTN atau PTS dalam dan luar negeri yang ijazahnya diakui oleh Kemdikbudristek atau Surat Keterangan Lulus dengan status lulus pada laman pddikti (jika ijazah belum terbit).
  2. Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki ketunaan/cacat yang dapat mengganggu kelancaran dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan program studi pilihan.

Jadwal Pelaksanaan

No.KegiatanPeriode 1periode 2Periode 3.1Periode 3.2Periode 4
1Pendaftaran dan unggah berkas/dokumen26 Januari – 17 Februari 202626 Februari – 26 April 20261 Mei – 25 Mei 202626 Mei – 25 Juni 20261 – 26 Juli 2026
2Verifikasi Administrasi1-18 Februari 202627 April 202625 Mei 202625 Juni 202627 Juli 2026
3Wawancara (untuk Program Doktor)18-19 Februari 202628-29 April 202626 – 28 Mei 202626 – 29 Juni 202628 – 29  Juli 2026
4Pengumuman Hasil Seleksi20 Februari 202630 April 202629 Mei 202630 Juni 202630 Juli 2026
5Pengiriman LOA20 – 21 Februari 202630 April – 1 Mei 202630 Mei – 31 Juni 202630 Juni – 1 Juli 202630 – 31 Juli 2026
7Pembayaran IPI dan UKT23 Februari – 6 Maret 202630 April – 1 Mei 202629 Mei – 5 Juni 20261 – 10 Juli 202631 Juli – 5 Agustus 2026
8PKKMB (Bidang Kemahasiswaan)  10 Agustus 202610 Agustus 202610 Agustus 202610 Agustus 202610 Agustus 2026
10Perkuliahan Mahasiswa24 Agustus 202624 Agustus 202624 Agustus 202624 Agustus 202624 Agustus 2026

Tahap Pendaftaran

TAHAP 1

Seleksi administratif didasarkan pada kelengkapan dokumen persyaratan administratif (status kelulusan di PDDIKTI, dan skor kemampuan bahasa Inggris/asing lainnya).

TAHAP 2

Seleksi akademik didasarkan pada nilai kualitas karya akademiknya (proposal penelitian dan/atau karya ilmiah yang telah dipublikasikan).

TAHAP 3

Wawancara pada program Magister (jika diperlukan) dilakukan oleh Program Studi.

Keputusan

Keputusan penerimaan mahasiswa baru ditentukan berdasarkan hasil akhir seleksi administrasi, akademik, dan daya tampung program studi.

LoA

Surat Penerimaan atau Letter of Acceptance (LoA) akan diterbitkan 1 hari setelah pengumuman Hasil Seleksi yang dikirim melalui email.

Dalam rangka proses pengajuan beasiswa, LoA dapat digunakan untuk registrasi maksimal 2 semeter dengan melakukan defer (tunda kuliah) (waktu spesifik tercantum pada LoA)

Surat Penundaan Kuliah dapat diberikan kepada calon mahasiswa yang mendaftar program beasiswa yang sudah mendapat persetujuan dari Koordinator Program Studi. Pengajuan tunda kuliah dapat diakses melalui laman: https://bit.um.ac.id/penundaankuliahum.

Berkas yang Diunggah

  1. Scan ijazah dan Transkrip D4/S1
  2. Scan akreditasi institusi dan program studi
  3. File proposal penelitian untuk rencana awal tesis (format terlampir) dan artikel penelitian yang pernah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah (bagi yang memiliki) (Klik Disini)
  4. File curriculum vitae (Klik Disini)
  5. File/scan Dokumen hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dengan Skor Minimal 450.
  6. Scan dokumen skor proficiency bahasa Inggris/ asing lainnya (misalnya: TOEFL/IELTS/TOAFL/UKBING UM (Bukan Test of English Proficiency (TEP) atau TOEFL Prediction) dengan Skor Minimal 450 .

Tata cara Pendaftaran

Pendaftaran mahasiswa baru untuk seluruh jalur Seleksi Mandiri UM dilakukan secara online dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Peserta melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  2. Pembayaran diakhiri pukul 15.00 WIB dan pengunggahan dokumen diakhiri pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran.
  3. Peserta disarankan untuk dapat menyelesaikan pendaftaran H-1 sebelum jadwal penutupan.
  4. Peserta membuat akun pada laman https://seleksi.um.ac.id/app/.
  5. Biodata tidak dapat dirubah, pastikan data sudah benar sebelum melakukna permanen data. Jika pernah membuat akun/pernah mengikuti seleksi sebelumnya, lanjut ke point 6.
  6. Peserta memilih jalur seleksi masuk.
  7. Peserta mendapatkan kode bayar dan membayar biaya pendaftaran Program Magister melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank Jatim, BSI secara online di seluruh Indonesia menggunakan kode pembayaran.
    Tata cara pembayaran : https://support.um.ac.id/topic/epayment/
    Biaya pendaftaran:
    • Program Magister (S2) sebesar Rp.750.000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
  8. Pembayaran yang telah dilakukan akan langsung tervalidasi otomatis oleh sistem. Cek pada akun pendaftaran. Jika terdapat kendala terkait keuangan/ tidak tervalidasi secara otomatis, silahkan mengirimkan bukti bayar ke Helpdesk Keuangan.
  9. Biaya pendaftaran hanya berlaku untuk 1 (satu) kali pendaftaran.
  10. Peserta menyelesaikan pendaftaran melalui laman https://seleksi.um.ac.id/app/ dengan mengunggah dan melengkapi semua persyaratan.
    1. Format Proposal dan Ketentuan Artikel Penelitian
    2. Format Curiculum Vitae
    3. Format Rekomendasi-Akademik
  11. Peserta yang tidak dapat menyelesaikan pendaftaran hingga jadwal pendaftaran berakhir, dinyatakan tidak terdaftar sebagai peserta periode tesebut, dan biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan untuk periode selanjutnya.
  12. Perubahan pilihan program studi / jalur setelah simpan permanen tidak diperkenankan, peserta wajib untuk melakukan pendaftaran baru (membayar biaya pendaftaran lagi). Data yang digunakan adalah data terakhir pendaftaran (pilihan program studi).
  13. Peserta wajib mencetak kartu peserta dan/atau menyimpan softfilenya.
  1. S2 Bimbingan dan Konseling
  2. S2 Teknologi Pendidikan
  3. S2 Manajemen Pendidikan
  4. S2 Pendidikan Nonformal
  5. S2 Pendidikan Anak Usia Dini
  6. S2 Pendidikan Khusus
  1. S2 Pendidikan Bahasa Indonesia
  2. S2 Pendidikan Bahasa Inggris
  3. S2 Pendidikan Bahasa Arab
  4. S2 Pendidikan Bahasa Jerman
  1. S2 Teknik Mesin *)
  2. S2 Teknik Sipil *)
  3. S2 Teknik Elektro *)
  1. S2 Pendidikan Olahraga
  1. S2 Manajemen
  2. S2 Pendidikan Bisnis
  3. S2 Akuntansi
  4. S2 Pendidikan Ekonomi
  5. S2 Ilmu Ekonomi
  1. S2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  2. S2 Pendidikan Geografi
  3. S2 Pendidikan Sejarah
  1. S2 Psikologi
  1. S2 Pendidikan Matematika
  2. S2 Matematika
  3. S2 Pendidikan Fisika
  4. S2 Fisika
  5. S2 Pendidikan Kimia
  6. S2 Kimia
  7. S2 Pendidikan Biologi
  8. S2 Biologi
  9. S2 Pendidikan IPA
  • S2 Pendidikan Kejuruan
  • S2 Pendidikan Dasar
  • S2 Pendidikan Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA)

Biaya Pendidikan

  1. Informasi mengenai besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru Program Magister (S2) dan Doktor (S3) yang diterima pada Tahun Akademik 2026/2027 diharapkan dapat memberikan informasi bagi calon mahasiswa, orang tua/wali, dan pemangku kepentingan terkait.
  2. Biaya Pendidikan Program Magister (S2) dan Program. Doktor diberlakukan selama masa studi dan dibayarkan setiap semester sesuai dengan Kalender Akademik UM.
  3. Biaya Matrikulasi diberlakukan bagi mahasiswa baru Program Studi S2 Psikologi yang memiliki latar belakang pendidikan bukan dari Program Studi S1 Psikologi ataupun Program Studi S2 Psikologi, dan bagi mahasiswa baru Program Studi S3 Psikologi Pendidikan yang memiliki latar belakang pendidikan baik S1 maupun S2 bukan dari Program Studi S1 dan S2 Psikologi, biaya matrikulasi dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi.
  4. Besaran UKT untuk setiap program studi bisa dilihat di laman: https://seleksi.um.ac.id/biaya-pendidikan/

Defer perkuliahan adalah penundaan awal masuk kuliah atau menunda studi yang diajukan oleh calon mahasiswa yang telah diterima, namun belum siap memulai pada semester berjalan. Defer dapat dilakukan maksimal 1 tahun (2 semester).

Syarat defer

  1. Defer dilakukan setelah dinyatakan diterima dan memperoleh LoA.
  2. ⁠Defer diajukan setelah calon mahasiswa mengisi biodata pada registrasi online dan melakukan pembayaran defer sebesar Rp 1.000.000.

Mekanisme defer

  1. Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima, mencentang konfirmasi “defer studi” pada pengumuman kelulusan di akun pendaftaran.
  2. Calon mahasiswa melakukan registrasi melalui laman Registrasi Online
  3. Calon mahasiswa melakukan pembayaran defer sebesar Rp 1.000.000 sesuai dengan tagihan pada akun registrasi.
  4. Setelah melakukan pembayaran defer, calon mahasiswa harus mengisi form penundaan kuliah
  5. Pada saat defer berakhir dan mahasiswa melakukan registrasi di semester selanjutnya, calon mahasiswa hanya perlu melakukan pembayaran UKT sebesar nilai UKT dikurangi biaya defer yang telah dibayarkan pada poin 3.
  6. ⁠Apabila sampai akhir maksimal masa defer calon mahasiswa tidak melakukan registrasi dan pembayaran UKT, maka biaya defer tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

SELEKSI MANDIRI
REGULER PASCASARJANA