SELEKSI MANDIRI
REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal atau untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, RPL dalam pendidikan tinggi mencakup RPL untuk melanjutkan pendidikan formal pada perguruan tinggi.

Persyaratan

RPL Transfer sks

Calon yang memiliki pengalaman pendidikan formal yang dibuktikan dengan ijazah, akademik, rekapitulasi nilai, atau daftar hasil belajar. Berasal dari Perguruan Tinggi/sekolah pendidikan asal dengan akreditasi minimal Sangat Baik atau B dengan akreditasi Program Studi pada pendidikan sebelumnya minimal Sangat Baik atau B. Jenis RPL tipe A transfer sks diperuntukkan bagi peserta yang pernah menempuh pendidikan formal yang dibuktikan dengan daftar hasil belajar dan didukung luaran pembelajarannya. RPL tipe A transfer sks tidak boleh berasal dari mahasiswa Universitas Negeri Malang dengan status dikeluarkan atau putus studi.

RPL Perolehan sks

Calon yang dimaksudkan pada RPL perolehan sks adalah mereka sudah memiliki pengalaman kerja atau pendidikan non formal sebelumnya. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun setelah lulus sekolah menengah atas atau sederajat untuk input program Sarjana/Sarjana terapan, dan 3 (tiga) tahun setelah lulus program Sarjana/Sarjana Terapan untuk input program Magister, atau mereka yang memiliki capaian akademik berupa publikasi pada jurnal internasional bereputasi atau jurnal nasional terakreditasi sinta 1-4, dan/atau buku yang memiliki ISBN dan diterbitkan oleh penerbit terafiliasi AKAPI atau lembaga pengindeks internasional.

Batas pengajuan dan pengakuan sks yang dapat direkognisi diatur dalam Tabel berikut.

JenjangMekanismeTotal Beban StudiRekognisi minimal yang diajukan oleh calon mahasiswa*Batas minimal sks diakui untuk dapat lolos seleksiBatas maksimal sks diakui
Sarjana dan Sarjana TerapanPerolehan kredit146 sks50 sks46 sks100 sks
 Transfer sks146 sks50 sks46 sks100 sks
MagisterPerolehan kredit40 sks15 sks12 sks25 sks

Noted : Calon mahasiswa wajib mengajukan sks yang akan direkognisi sesuai dengan batas yang ditentukan, jika kurang dari batas tersebut maka dinyatakan tidak layak administrasi

Jadwal Pelaksanaan

No.KegiatanJadwal
1Pendaftaran calon mahasiswa RPL10 April – 23 Juli 2026
2Asesmen ajuan calon mahasiswa RPL24 – 29 Juli 2026
3Seleksi/Wawacara (jika dibutuhkan)24 – 29 Juli 2026
4Pengumuman hasil seleksi31 Juli 2026
5Registrasi dan Pembayaran UKT31 Juli – 5 Agustus 2026
6Penyusunan Rencana Studi Menyeluruh*14 – 20 Agustus 2026
7Awal Perkuliahan24 Agustus 2026

Noted : Mahasiswa yang lolos seleksi wajib berkoordinasi dengan Ketua Program Studi atau dosen PA yang ditunjuk sebelum masa rencana studi untuk merancang Rencana Studi Menyeluruh dan menjadi acuan mahasiswa untuk memprogram Rencana Studi (KRS)

Tahap Pendaftaran

Penilaian dilakukan oleh dosen, jika diperlukan dapat melibatkan praktisi yang ditetapkan oleh program studi. Persyaratan penilai sesuai dengan dengan ketentuan sebagai berikut:

Tahapan penilaian berisi tentang mekanisme atau tata cara penilaian RPL Tipe A dalam dua kategori alur penilaian sebagai berikut:

  1. Transfer kredit
  1. Autentifikasi: Penilai melakukan pemeriksaan keautentikan ijazah dan transkrip nilai dengan memastikan kesesuaian data pada dokumen dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  2. Ekuivalensi: Penilai melakukan ekuivalensi capaian pembelajaran dari mata kuliah atau kelompok mata kuliah dari program studi asal terhadap capaian pembelajaran mata kuliah atau kelompok mata kuliah pada program studi yang dituju. Proses ekuivalensi didukung dengan silabus atau Rancangan Pembelajaran Semester (RPS).
  3. Wawancara: Penilai dapat melakukan wawancara untuk melakukan klarifikasi.
  4. Perolehan kredit
    1. Evaluasi diri calon mahasiswa Penilai melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap Formulir Evaluasi Diri (FED) dan bukti portofolio yang telah diajukan oleh calon mahasiswa. Melalui FED calon mahasiswa diberikan kesempatan untuk menentukan tingkat profisiensi pengetahuan dan keterampilan yang telah dimiliki dari pendidikan formal, non formal, informal dan pengalaman kerja yang relevan.

          Bukti portofolio diperlukan untuk mendukung klaim calon mahasiswa atas pemyataan pemenuhan kriteria capaian pembelajaran mata kuliah atau kelompok mata kuliah harus diverifikasi dan divalidasi sesuai prinsip bukti yaitu:

  1. valid yaitu terdapat hubungan yang jelas antara bukti yang diperlukan dengan indikator capaian pembelajaran mata kuliah yang akan dinilai;
  2. autentik yaitu bukti yang disampaikan dapat diverifikasi di tempat kerja atau di tempat lainnya yang menerbitkan bukti;
  3. terkini yaitu bukti yang disampaikan mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki calon mahasiswa pada saat terkini; dan
  4. memadai yaitu bukti yang disampaikan harus menunjukkan indikator kinerja capaian pembelajaran mata kuliah yang dinilai.
  5. Wawancara dengan Penilai Bukti portofolio yang disertakan dievaluasi melalui verifikasi dan wawancara. Calon mahasiswa dan Penilai berkesempatan untuk melakukan percakapan profesional tentang pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kemampuan akhir yang diharapkan dari suatu mata kuliah atau kelompok mata kuliah. Wawancara dapat dilakukan baik secara luring maupun daring.

          Apabila hasil evaluasi diri dan wawancara masih dinilai belum memenuhi capaian pembelajaran, maka penilai dapat melanjutkan proses penilaian lanjut melalui demonstrasi pengetahuan dan keterampilan dan/atau mengumpulkan bukti tambahan.

  1. Demonstrasi pengetahuan dan keterampilan Demonstrasi pengetahuan dan keterampilan dapat dilakukan apabila dari hasil evaluasi diri dan wawancara menunjukkan pengetahuan dan keterampilan calon mahasiswa masih belum memadai. Demonstrasi dilakukan dengan mengamati dan menilai kinerja calon mahasiswa dalam mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan capaian pembelajaran mata kuliah yang akan di rekognisi. Demonstrasi dapat dilakukan melalui tugas terstruktur atau tugas praktik yang memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk mendemonstrasikan penerapan pengetahuan dan keterampilan capaian pembelajaran suatu mata kuliah atau kelompok mata kuliah yang akan di rekognisi.
  2. Mengumpulkan bukti tambahan Bukti tambahan dapat dikumpulkan untuk melengkapi bukti yang telah diperoleh pada tahap penilaian sebelumnya. Calon mahasiswa dapat diberikan kesempatan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk mendukung pemenuhan capaian pembelajaran mata kuliah yang masih dianggap belum memenuhi capaian pembelajaran.

Tautan bukti penilaian diunggah melalui sistem informasi RPL yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penjaminan mutu proses penilaian dilakukan dengan melakukan verifikasi dan validasi hasil penilaian yang telah diunggah melalui laman tersebut. Adapun ketentuan wewenang proses verifikasi dan validasi sebagai berikut:

  1. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melakukan proses verifikasi dan validasi bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga; dan
  2. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi melakukan proses verifikasi dan validasi bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai dengan wilayah masing-masing.

Berkas yang Diunggah

RPL Transfer Kredit
  1. Scan Surat Keterangan/Pindah/Keluar dari perguruan tinggi sebelumnya.
  2. Scan Trankrip/Rekapitulasi Nilai dari perguruan tinggi sebelumnya.
  3. Pasfoto berwarna terbaru (standar untuk ijazah) dengan wajah menghadap ke depan, ukuran 4 x 6 cm.
  4. Kartu Keluarga (KK).
  5. Akta Kelahiran/Akta Kenal Lahir.
  6. Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan (Klik Disini)
RPL Perolehan Kredit
  1. daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
  2. sertifikat kompetensi;
  3. sertifikat/ lisensi yang sesuai dengan jabatan kerja, seperti operator forkliftcrane, dll;
  4. sertifikat pelatihan, disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan;
  5. keanggotaan asosiasi profesi yang relevan;
  6. referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/ supervisor;
  7. penghargaan dari industri;
  8. penilaian kinerja dari perusahaan; 
  9. Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan (Klik Disini)

Tata cara Pendaftaran

Pendaftaran mahasiswa baru untuk seluruh jalur Seleksi Mandiri UM dilakukan secara online dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Peserta melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  2. Pembayaran diakhiri pukul 15.00 WIB dan pengunggahan dokumen diakhiri pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran.
  3. Peserta membuat akun pendaftaran melalui laman https://seleksi.um.ac.id/app/login.
  4. Mengisi biodata. Biodata tidak dapat dirubah, pastikan data sudah benar sebelum melakukan permanen data.
  5. Peserta memilih jalur seleksi masuk Seleksi Mandiri Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
  6. Peserta membayar biaya pendaftaran sebesar:
    Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Program S1,
    Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Program S2, dan
    Tata cara Pembayaran : https://support.um.ac.id/topic/epayment/
  7. Peserta melanjutkan mengisi data dan mengunggah dokumen pada laman https://seleksi.um.ac.id/app/login
  8. Peserta wajib mencetak kartu tanda bukti perserta.
  9. Biaya pendaftaran dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun

Sarjana dan Sarjana Terapan

Program Sarjana/Sarjana Terapan pelaksana RPL didasarkan atas Eligibilitas SIERRA dan Ketersediaan Daya Tampung

No.FakultasProgram StudiPerolehan KreditTransfer KreditDaya Tampung
1FIPS1 Bimbingan dan Konselinglayaklayak5
2S1 Teknologi Pendidikanlayaklayak3
3S1 Administrasi Pendidikanlayaklayak4
4S1 Pendidikan Nonformallayaklayak32
5S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasartidak membuka RPLtidak membuka RPL0
6S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dinitidak membuka RPLtidak membuka RPL0
7S1 Pendidikan Khusustidak membuka RPLtidak membuka RPL0
8FSS1 Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerahlayaklayak5
9S1 Bahasa dan Sastra Indonesialayaklayak4
10S1 Ilmu Perpustakaanbelum layaklayak6
11S1 Pendidikan Bahasa Inggrislayaklayak1
12S1 Bahasa dan Sastra Inggrislayaklayak5
13S1 Pendidikan Bahasa Arablayaklayak27
14S1 Pendidikan Bahasa Jermanlayaklayak11
15S1 Pendidikan Bahasa Mandarinlayaklayak1
16S1 Pendidikan Seni Rupalayaklayak21
17S1 Pendidikan Seni Pertunjukanlayaklayak23
18S1 Desain Komunikasi Visualtidak membuka RPLtidak membuka RPL0
19FMIPAS1 Pendidikan Matematikalayaklayak32
20S1 Matematikalayaklayak42
21S1 Sains Aktuariatidak membuka RPLtidak membuka RPL0
22S1 Pendidikan Fisikalayaklayak55
23S1 Fisikalayaklayak37
24S1 Pendidikan Kimialayaklayak33
25S1 Kimialayaklayak7
26S1 Pendidikan Biologilayaklayak7
27S1 Biologilayaklayak3
28S1 Bioteknologilayaklayak5
29S1 Gizilayaklayak4
30S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alamlayaklayak27
31FEBS1 Pendidikan Bisnislayaklayak4
32S1 Pendidikan Administrasi Perkantoranlayaklayak8
33S1 Manajemenlayaklayak3
34S1 Pendidikan Akuntansilayaklayak2
35S1 Akuntansitidak membuka RPLtidak membuka RPL0
36S1 Pendidikan Ekonomilayaklayak7
37S1 Ekonomi Pembangunanlayaklayak1
38FTS1 Pendidikan Teknik Mesinlayaklayak21
39S1 Pendidikan Teknik Otomotiflayaklayak31
40S1 Teknik Mesinlayaklayak5
41S1 Teknik Industrilayaklayak6
42S1 Pendidikan Teknik Bangunanlayaklayak17
43S1 Teknik Sipillayaklayak5
44S1 Arsitekturtidak membuka RPLtidak membuka RPL0
45S1 Teknik Lingkungantidak membuka RPLtidak membuka RPL0
46S1 Pendidikan Teknik Informatikalayaklayak7
47S1 Pendidikan Teknik Elektrolayaklayak6
48S1 Teknik Informatikalayaklayak5
49S1 Teknik Elektrolayaklayak8
50S1 Pendidikan Tata Bogalayaklayak4
51S1 Pendidikan Tata Busanalayaklayak19
52FIKS1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasibelum layaklayak22
53S1 Ilmu Kesehatan Masyarakatlayaklayak10
54S1 Ilmu Keolahragaanlayaklayak11
55S1 Pendidikan Kepelatihan Olahragalayaklayak7
56FISS1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraanlayaklayak10
57S1 Hukumtidak membuka RPLtidak membuka RPL0
58S1 Pendidikan Geografilayaklayak16
59S1 Geografilayaklayak12
60S1 Pendidikan Sejarahlayaklayak22
61S1 Ilmu Sejarahlayaklayak7
62S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosiallayaklayak7
63S1 Pendidikan Sosiologitidak membuka RPLtidak membuka RPL0
64S1 Ilmu Komunikasilayaklayak8
65S1 Pariwisatatidak membuka RPLtidak membuka RPL0
66FPsiS1 Psikologitidak membuka RPLtidak membuka RPL0
67FVD4 Perpustakaan Digitalbelum layaklayak10
68D4 Animasilayaklayak8
69D4 Manajemen Pemasaranlayaklayak10
70D4 Akuntansilayaklayak11
71D4 Teknologi Rekayasa Otomotifbelum layaklayak7
72D4 Teknologi Rekayasa dan Pemeliharaan Bangunan Sipilbelum layaklayak7
73D4 Teknologi Rekayasa Manufakturlayaklayak8
74D4 Teknologi Rekayasa Pembangkit Energilayaklayak4
75D4 Teknologi Rekayasa Sistem Elektronikabelum layaklayak5
76D4 Tata Bogalayaklayak14
77D4 Desain Modebelum layaklayak23
78FKS1 Kedokterantidak membuka RPLtidak membuka RPL0
79S1 Keperawatantidak membuka RPLtidak membuka RPL0
80S1 Kebidanantidak membuka RPLtidak membuka RPL0

Magister

Program Magister pelaksana RPL didasarkan atas Eligibilitas SIERRA 

No.FakultasProgram StudiPerolehan Kredit
1FIPS2Bimbingan dan Konselinglayak
2FIPS2Teknologi Pembelajaranlayak
3FIPS2Manajemen Pendidikanlayak
4FIPS2Pendidikan Luar Sekolahlayak
5FIPS2Pendidikan Anak Usia Dinilayak
6FIPS2Pendidikan Khususlayak
7FSS2Pendidikan Bahasa Indonesialayak
8FSS2Pendidikan Bahasa Inggrislayak
9FSS2Keguruan Bahasa Arabtidak membuka RPL
10FMIPAS2Pendidikan Matematikalayak
11FMIPAS2Matematikalayak
12FMIPAS2Pendidikan Fisikalayak
13FMIPAS2Fisikalayak
14FMIPAS2Pendidikan Kimialayak
15FMIPAS2Kimialayak
16FMIPAS2Pendidikan Biologilayak
17FMIPAS2Biologilayak
18FEBS2Manajemenlayak
19FEBS2Pendidikan Bisnis dan Manajemenlayak
20FEBS2Akuntansilayak
21FEBS2Pendidikan Ekonomilayak
22FEBS2Ilmu Ekonomilayak
23FTS2Teknik Mesinlayak
24FTS2Teknik Sipilbelum layak
25FTS2Teknik Elektrobelum layak
26FIKS2Pendidikan Olahragalayak
27FISS2Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraanlayak
28FISS2Pendidikan Geografilayak
29FISS2Pendidikan Sejarahlayak
30FPSiS2Psikologitidak membuka RPL
31SPsS2Pendidikan Dasarlayak
32SPsS2Pendidikan Kejuruanlayak
33SPsS2Pendidikan Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA)tidak membuka RPL

Biaya Pendidikan

Pembiayaan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau terdiri atas biaya asesmen dan biaya kuliah.

1. Biaya Pendaftaran:

  • Biaya pendaftaran untuk program Sarjana/Sarjana terapan Rp 750.000,-
  • Biaya pendaftaran untuk program Magister Rp. 1.250.000,-

2. Biaya Iuran Pengembangan institusi (IPI)*

  • Biaya IPI program Sarjana/Sarjana terapan Rp 2.500.000,-
  • Biaya IPI program Magister Rp. 4.000.000,-

3. Biaya UKT tiap semester disamakan dengan besaran UKT di masing-masing program studi yang diatur dalam Peraturan Rektor tersendiri.
4. Biaya pendaftaran dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

*) IPI dibayarkan 1 (satu) kali selama menjadi mahasiswa.

SELEKSI MANDIRI
REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU